BUGALIMA - Di tengah riuhnya pemberitaan tentang perselisihan dan konflik, ada sebuah kisah dari ujung timur Indonesia, tepatnya di Flores Timur, Nusa Tenggara Tenggara, yang patut kita renungkan. Kisah tentang bagaimana dua desa, Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur, menemukan kembali kedamaian melalui ritual adat pembersihan pasca-konflik yang sempat merenggut korban jiwa dan merusak puluhan rumah. Ini bukan sekadar berita, ini adalah cerminan kearifan lokal yang terus hidup, menjadi perekat sosial di tengah perbedaan yang sempat memecah belah.
Konflik yang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, menyisakan luka mendalam. Tiga orang meninggal dunia, lima lainnya terluka, dan puluhan rumah terbakar, menjadi saksi bisu betapa panasnya pertikaian yang dipicu oleh sengketa tanah yang telah berlangsung belasan tahun. Situasi yang sangat memprihatinkan, membuat aparat kepolisian dan pemerintah daerah harus turun tangan, tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan harmoni yang telah retak.
| Sumber: Pixabay |
Namun, di tengah upaya penegakan hukum dan rekonsiliasi formal, ada satu hal yang tak kalah penting: pemulihan secara spiritual dan sosial melalui ritual adat. Inilah yang dilakukan oleh warga kedua desa tersebut. Mereka tidak hanya berhenti pada kesedihan dan kerugian materi, tetapi bergerak menuju penyembuhan luka melalui tradisi leluhur. Camat Adonara Timur, Ismail Daton Ban, dengan tegas menyatakan bahwa ritual adat pembersihan ini adalah bagian integral dari upaya pemulihan pasca-konflik.
Upaya pemulihan ini tidak datang tiba-tiba. Pemerintah Kabupaten Flores Timur, bersama dengan aparat kepolisian dan TNI, telah bekerja keras untuk meredakan ketegangan. Mediasi dilakukan secara terpisah, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Wakil Bupati Flores Timur, Ignas Uran, Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Polda NTT pun turut mengambil peran dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, serta berkoordinasi dengan tokoh-tokoh adat dan masyarakat untuk membangun kesepahaman. Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal, bahkan turun langsung untuk memperkuat sinergi semua pihak dan memastikan proses penyelesaian konflik berjalan damai.
Kearifan Lokal sebagai Perekat Sosial
Ritual adat pembersihan yang dilakukan ini, meskipun detailnya mungkin tidak terekspos luas, merupakan manifestasi dari keinginan kuat masyarakat untuk kembali hidup berdampingan secara harmonis. Di Flores Timur, tradisi adat bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah sistem nilai yang mengatur interaksi sosial dan menyelesaikan perselisihan.
Dalam konteks pasca-konflik, ritual semacam ini memiliki makna yang sangat mendalam. Ia bukan hanya tentang membersihkan secara fisik, tetapi juga secara spiritual. Membersihkan energi negatif yang mungkin tertinggal akibat pertikaian, memohon restu leluhur agar kedamaian kembali merajut, dan meneguhkan kembali ikatan persaudaraan antarwarga. Ini adalah cara masyarakat untuk mengatakan, "Kita pernah berselisih, namun kita adalah satu saudara."
Bahkan, dalam tradisi Lamaholot yang mendiami wilayah tersebut, dikenal tradisi *Nayu Bayah*, sebuah perjanjian damai yang dimeteraikan dengan darah dan janji untuk tidak mengulangi konflik. Ini menunjukkan betapa adat dan tradisi memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sosial di Flores Timur.
Pelajaran untuk Kita Semua
Konflik antara Desa Narasaosina dan Desa Waiburak ini mungkin tampak seperti masalah lokal, namun pelajaran yang bisa dipetik darinya bersifat universal. Pertama, sengketa yang berlarut-larut, terutama terkait tanah ulayat, memerlukan penanganan yang cermat dan penyelesaian yang adil. Pendekatan yang mengabaikan akar masalah hanya akan menunda ledakan konflik di kemudian hari.
Kedua, peran kearifan lokal dan tokoh adat tidak boleh diremehkan dalam penyelesaian konflik. Pendekatan adat seringkali lebih efektif dalam memulihkan hubungan sosial yang rusak ketimbang hanya mengandalkan jalur hukum formal. Tentu saja, hukum tetap penting, namun sinergi antara hukum dan adat bisa menjadi solusi yang lebih holistik.
Ketiga, ritual adat pembersihan seperti yang dilakukan di Flores Timur menjadi pengingat akan pentingnya elemen spiritual dan budaya dalam proses penyembuhan. Perdamaian sejati bukan hanya tentang tidak adanya kekerasan fisik, tetapi juga tentang pemulihan jiwa dan keutuhan sosial.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan konflik ini. Namun, keberhasilan jangka panjang akan sangat bergantung pada bagaimana masyarakat kedua desa dapat merawat perdamaian yang baru terjalin. Melalui ritual adat pembersihan ini, mereka telah menunjukkan langkah awal yang sangat positif, sebuah bukti bahwa meski terluka, harapan untuk kembali bersatu selalu ada.
Menjaga Api Perdamaian Tetap Menyala
Proses pemulihan pasca-konflik memang panjang dan kompleks. Seperti api yang bisa digunakan dalam ritual adat untuk menyalakan semangat dan membersihkan penghalang, api perdamaian pun perlu terus dijaga agar tetap menyala. Ini membutuhkan komitmen berkelanjutan dari semua pihak: pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan yang terpenting, seluruh warga kedua desa.
Ritual adat pembersihan ini adalah awal yang baik. Ia menandakan bahwa luka mulai diobati, dan harapan untuk masa depan yang lebih damai telah disemai. Semoga kearifan lokal yang mengakar kuat di Flores Timur ini dapat terus menjadi inspirasi, bahwa di setiap konflik, selalu ada jalan menuju rekonsiliasi dan kedamaian sejati.
Source: Kompas.com
#Ritual Adat #Flores Timur #Perdamaian