BUGALIMA - "Konflik antarkampung yang telah berlangsung selama 14 tahun di Flores Timur harus segera diakhiri." Pernyataan tegas ini datang dari Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., saat menegaskan pentingnya penyelesaian permanen demi mewujudkan kedamaian di wilayah yang berjuluk "Bumi Flobamora" itu. Ia menekankan bahwa luka sosial akibat pertikaian selama satu dekade lebih ini tidak boleh lagi diwariskan kepada generasi penerus.
Perang antarkampung, terutama antara Desa Narasaosina dan Dusun Bele di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, telah menjadi momok yang menghantui ketenangan masyarakat selama bertahun-tahun. Data menunjukkan bahwa konflik terbaru pada Sabtu, 18 Juli 2026, telah merenggut nyawa tiga orang dan melukai lima lainnya, serta menghancurkan 20 rumah, satu tempat usaha, dan satu unit sepeda motor. Ini bukan sekadar angka, melainkan tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
| Sumber: Pixabay |
Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal, dalam kunjungannya dan pertemuannya dengan Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, pada Rabu, 22 Juli 2026, memberikan pandangan yang jelas. Ia tidak hanya melihat konflik ini sebagai persoalan keamanan semata, tetapi lebih dari itu, sebagai luka sosial yang mengakar dan perlu disembuhkan secara tuntas. "Masalah ini sudah berjalan selama 14 tahun. Jangan sampai terus berlarut-larut," tegasnya, mengingatkan potensi konflik yang dapat terus melahirkan ketegangan baru jika tidak diselesaikan secara menyeluruh.
Menilik Akar Konflik: Sengketa Lahan dan Warisan Budaya
Penyebab utama dari konflik yang berlarut-larut ini umumnya berakar pada sengketa lahan dan tanah ulayat. Perebutan hak atas tanah yang telah diwariskan turun-temurun ini seringkali memicu gesekan yang berujung pada kekerasan. Sejarah mencatat bahwa Pulau Adonara sendiri, tempat terjadinya konflik ini, pernah dijuluki "pulau para pembunuh" oleh antropolog Eropa Ernst Vatter pada dekade 1930-an karena maraknya kekerasan antarkampung. Stigma ini, meskipun pahit, menunjukkan betapa dalam akar budaya kekerasan yang mungkin masih tersisa.
Namun, di balik sejarah kelam itu, masyarakat Adonara juga memiliki kekayaan budaya yang kaya, seperti semangat persaudaraan dalam budaya Lamaholot, yang dikenal sebagai "kaka arik". Inilah yang menjadi modal penting untuk membangun kembali hubungan harmonis. Pendekatan adat dan budaya, yang menekankan nilai-nilai kekeluargaan dan musyawarah, dinilai sangat efektif untuk meredam dan menyelesaikan konflik yang telah mengakar. Menteri HAM, Natalius Pigai, pun berpendapat bahwa jalur adat lebih efektif daripada pemolisian semata dalam penyelesaian konflik di Flores Timur.
Sinergi Lintas Sektor: Kunci Solusi Permanen
Wakapolda NTT menyadari bahwa penyelesaian konflik 14 tahun ini membutuhkan upaya kolektif. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk mengambil peran strategis sebagai penengah, membuka ruang dialog, dan memastikan setiap langkah yang diambil berorientasi pada perdamaian. Dukungan dari pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama.
Dalam konteks ini, Polda NTT menyatakan kesiapan untuk mendukung pemerintah daerah dalam proses pengamanan. Pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri menjadi langkah konkret untuk menangani berbagai aspek konflik, mulai dari persoalan lahan, pembinaan masyarakat, hingga pemeliharaan keamanan.
Strategi Tiga Tahapan Menuju Perdamaian
Brigjen Pol. Faizal menekankan pentingnya strategi penyelesaian konflik yang terfokus pada tiga tahapan utama:
1. Menyelesaikan Akar Permasalahan: Ini berarti menggali dan memahami secara mendalam penyebab utama konflik, baik yang bersifat historis maupun kontemporer, seperti sengketa lahan, untuk mencari solusi yang tuntas. 2. Cooling Down Pascakonflik: Setelah akar permasalahan ditangani, tahap selanjutnya adalah mendinginkan suasana pasca-konflik, mencegah eskalasi ketegangan, dan memastikan masyarakat merasa aman. 3. Mencegah Konflik Berulang: Melalui komunikasi yang intensif, pelibatan seluruh pemangku kepentingan, dan penguatan nilai-nilai persaudaraan serta kearifan lokal, diharapkan konflik serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Ajakan untuk Mengakhiri Luka Sosial
Konflik yang berlarut-larut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis dan merenggangkan hubungan sosial antarwarga. Oleh karena itu, ajakan Wakapolda NTT untuk segera memutus rantai konflik 14 tahun ini adalah panggilan untuk menghentikan luka sosial yang terus menganga.
Pemerintah daerah diharapkan mampu mengambil langkah berani, bahkan mempertimbangkan pembelian lahan sengketa sebagai salah satu alternatif solusi permanen, tentunya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat adalah fondasi utama untuk membangun kembali Flores Timur yang aman, damai, dan rukun. Saatnya mengubur dendam masa lalu dan menatap masa depan yang lebih cerah, di mana perdamaian bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang terwujud.
Source: [URL_SUMBER]
#Konflik Flores Timur #Perdamaian Adat #Wakapolda NTT