BUGALIMA - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, seringkali kita lupa akan pentingnya menjaga keharmonisan dengan alam sekitar. Namun, di pelosok timur Indonesia, tepatnya di Kabupaten Flores Timur, sebuah gerakan positif mulai bergulir, membuktikan bahwa institusi penegak hukum pun bisa menjadi garda terdepan dalam pelestarian lingkungan. Polres Flores Timur, melalui program *Green Policing*, telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung program *Quick Wins* Kapolri dengan menggelar aksi bersih-bersih di dua lokasi vital: Pasar Inpres Larantuka dan Pantai Asam 1. Sebuah langkah yang patut diapresiasi, karena menunjukkan bahwa tanggung jawab menjaga bumi bukan hanya milik aktivis lingkungan, melainkan tugas kolektif kita semua.
Jumat, 23 Oktober 2026, menjadi saksi bisu dimulainya gerakan ini. Sejak pagi buta, personel Polres Flores Timur, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Gede Putra Yase, S.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) dan anggota Bhayangkari Cabang Flores Timur, telah siap siaga. Semangat kebersamaan terpancar jelas, menggabungkan kekuatan kepolisian dengan peran aktif organisasi pendamping. Aksi bersih-bersih ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.
| Sumber: Pixabay |
Fokus pertama adalah Pasar Inpres Larantuka. Sebagai jantung aktivitas ekonomi masyarakat, pasar ini selalu ramai dikunjungi. Kebersihan pasar tidak hanya berdampak pada kenyamanan bertransaksi bagi para pedagang dan pembeli, tetapi juga mencerminkan citra kesehatan dan ketertiban sebuah wilayah. Personel Polres Flores Timur dan Bhayangkari bahu-membahu membersihkan area pasar, menata sampah pada tempatnya, dan mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan ruang publik. Bayangkan betapa leganya para pedagang ketika lapak mereka bersih, dan betapa nyamannya para pembeli ketika dapat berbelanja tanpa terganggu oleh sampah yang berserakan. Ini adalah contoh konkret bagaimana program *Green Policing* dapat langsung menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
Perjalanan kemudian berlanjut ke Pantai Asam 1, sebuah kawasan pesisir yang indah namun rentan terhadap pencemaran. Pantai, sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem laut, memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan alam. Aksi bersih-bersih di pantai ini bertujuan untuk melestarikan keindahan alamnya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan laut dan pesisir. Sampah plastik, yang seringkali menjadi momok bagi ekosistem laut, menjadi salah satu target utama pembersihan. Dengan menjaga kebersihan pantai, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi biota laut, tetapi juga menjaga warisan alam ini untuk generasi mendatang.
Program *Green Policing* ini merupakan bagian integral dari program *Quick Wins* Kapolri, sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam waktu singkat. Program *Quick Wins* ini mencakup berbagai aspek, mulai dari menciptakan ruang publik yang aman, memberantas narkoba, judi daring, hingga transparansi penanganan perkara dan pembenahan internal Polri. Inisiatif *Green Policing* ini secara khusus selaras dengan salah satu pilar *Quick Wins*, yaitu "Ruang Publik Aman," yang juga mencakup upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Konsep *Green Policing* sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Berbagai Polda dan Polres telah mengadopsi program ini sebagai bagian dari upaya mereka untuk berkontribusi pada kelestarian lingkungan. Di Jakarta, misalnya, Polda Metro Jaya telah meluncurkan program serupa yang fokus pada kebersihan internal, pengelolaan sampah, penghijauan, dan pengurangan risiko banjir. Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, juga turut mendorong program ini dengan melakukan penanaman pohon, menekankan bahwa menjaga lingkungan membutuhkan kepedulian bersama dan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup pun datang, di mana Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap penguatan kolaborasi melalui *green policing* sebagai model pencegahan dan penegakan hukum lingkungan.
Di Flores Timur, inisiatif *Green Policing* ini memiliki makna tersendiri. Wilayah kepulauan seperti Flores Timur sangat bergantung pada kelestarian lingkungan, terutama sumber daya laut dan pesisirnya. Aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh Polres Flores Timur ini tidak hanya berdampak pada kebersihan fisik semata, tetapi juga menanamkan kesadaran ekologis di kalangan personelnya dan masyarakat luas. Ini adalah langkah proaktif untuk mencegah kerusakan lingkungan sebelum terjadi, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup bahwa *green policing* lebih mengedepankan upaya preventif.
Lebih jauh lagi, program ini mendorong tumbuhnya *green thinking* dan *green habit* di kalangan anggota Polri. Ini berarti menciptakan pola pikir yang mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan dan kebiasaan yang mendukung kebersihan serta kelestarian alam dalam kehidupan sehari-hari. Ketika setiap individu, termasuk aparat penegak hukum, memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi, dampaknya akan sangat signifikan. Mereka tidak hanya menjalankan tugas pokoknya, tetapi juga menjadi agen perubahan yang positif bagi komunitasnya.
Kegiatan Polres Flores Timur ini adalah contoh nyata bagaimana Polri dapat hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom lingkungan. Dengan mendukung program *Quick Wins* Kapolri melalui aksi *Green Policing*, Polres Flores Timur telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Semoga semangat ini dapat terus berlanjut dan menular ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, menciptakan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat demi bumi yang lebih lestari. Mari kita jadikan kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai ideologi bersama, karena hanya ada satu bumi yang kita miliki.
#Green Policing #Quick Wins Kapolri #Flores Timur