Paket Rehab SDI Waitnepang Adonara Barat Mangkrak: Komisi III DPRD Flores Timur Turun Tinjau Langsung!

BUGALIMA - Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Inpres (SDI) Waitnepang di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, tampaknya berjalan tidak sesuai harapan. Paket pekerjaan yang seharusnya selesai pada 25 Desember 2025 lalu, hingga kini dilaporkan masih terbengkalai. Kondisi ini jelas menimbulkan kekecewaan bagi warga setempat, terutama para orang tua murid yang mendambakan fasilitas pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka.

Lambatnya Progres Pembangunan

Keluhan tentang lambatnya penyelesaian proyek rehabilitasi ruang belajar SDI Waitnepang ini sudah sampai ke telinga masyarakat. Salah satu sumber dari warga Desa Waitukan menyebutkan bahwa proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 330.463.500 ini diduga terhambat karena kontraktor pelaksana, SO, juga sedang mengerjakan banyak paket konstruksi lain di wilayah Kecamatan Tanjung Bunga. "Lambannya penyelesaian pekerjaan ini ditengarai akibat SO, kontraktor pelaksana paket tersebut menangani sejumlah paket konstruksi di wilayah Kecamatan Tanjung Bunga," ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Fakta ini tentu sangat disayangkan. Seharusnya, setiap proyek pembangunan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan, dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan kalender kerja yang telah ditetapkan. Keterlambatan ini bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu proses belajar mengajar bagi siswa. Bayangkan saja, siswa harus belajar di tengah kondisi proyek yang belum rampung, atau bahkan terpaksa menunda kegiatan belajar mereka.

Dampak Keterlambatan

Keterlambatan penyelesaian proyek rehabilitasi sekolah ini tentu saja berdampak luas. Selain mengganggu aktivitas belajar mengajar, hal ini juga bisa menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan proyek oleh pemerintah daerah. Mengapa proyek sebesar ini bisa berjalan lambat tanpa ada tindakan perbaikan yang berarti?

Peninjauan Langsung Komisi III DPRD

Menanggapi keluhan dan potensi masalah ini, Komisi III DPRD Kabupaten Flores Timur tidak tinggal diam. Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, anggota Komisi III DPRD Flores Timur melakukan kunjungan langsung untuk memantau progres dan kualitas pekerjaan di lokasi SDI Waitnepang. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah.

Harapan untuk Perbaikan

Tanggung Jawab Kontraktor

Keberadaan kontraktor dalam sebuah proyek pembangunan sangat krusial. Mereka memegang tanggung jawab besar untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, kualitas yang disyaratkan, dan tepat waktu. Ketika terjadi keterlambatan seperti ini, kontraktor harus dapat memberikan penjelasan yang memadai dan mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian proyek.

Peran Pengawasan Pemerintah

Pemerintah daerah, melalui dinas terkait, memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan proyek pembangunan. Pengawasan ini meliputi kualitas material, metode pelaksanaan, serta jadwal pengerjaan. Apabila ditemukan kendala atau penyimpangan, tindakan korektif harus segera diambil agar proyek tidak semakin terhambat.

Pentingnya Transparansi Anggaran

Nilai kontrak proyek rehabilitasi SDI Waitnepang adalah Rp 330.463.500. Angka ini bukan jumlah yang kecil. Oleh karena itu, transparansi mengenai penggunaan anggaran sangatlah penting. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik ini dikelola dan apakah telah digunakan secara efektif dan efisien untuk tujuan pembangunan.

Source: Flores Terkini



#RehabilitasiSekolah #ProyekMangkrak #FloresTimur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama