BUGALIMA - Kasus yang cukup menghebohkan datang dari Flores Timur, Nusa Tenggara Tenggara (NTT). Dua orang warga berinisial F dan R dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan oleh seorang anggota Babinsa berinisial RL. Peristiwa ini terjadi di kompleks Koramil 1624/06 Boru, pada Rabu (25/3/2026).
Semua berawal dari urusan sepele yang melibatkan kelapa. Menurut laporan, F dan R mengambil kelapa dari kebun di Padang Pasir, Kecamatan Wulanggitang, pada Sabtu (21/3/2026). Tak lama berselang, pemilik kelapa yang merasa kehilangan melapor kepada Babinsa Boru. Beberapa hari kemudian, F dan R dipanggil ke Koramil. Di sana, RL yang merupakan Babinsa, menuduh mereka mencuri kelapa.
| Gambar dari Pixabay |
Tak hanya tuduhan, RL diduga melakukan pemukulan terhadap F dan R menggunakan selang pada bagian punggung. Lebih parahnya lagi, keduanya disebut dipaksa untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta. Kejadian ini tentu saja menimbulkan keresahan dan pertanyaan mengenai tindakan seorang aparat di tengah masyarakat.
Penjelasan Komandan Kodim
Menanggapi laporan ini, Komandan Kodim 1624/Flores Timur, Letkol Inf Erly Merlian, memberikan pernyataan tegas. Ia berjanji akan menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Sudah dalam proses pengambilan keterangan dari beberapa pihak, Babinsa, korban dan juga pelapor," ujar Erly saat dihubungi pada Sabtu (28/3/2026).
Menurut Erly, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman. Ia menambahkan bahwa Babinsa yang bersangkutan mengaku tindakannya adalah bentuk "pembinaan" karena di wilayah tersebut sering terjadi kasus pencurian. Hal ini tentu menjadi pertanyaan menarik, apakah bentuk pembinaan seperti ini dibenarkan? Dan apakah Rp 10 juta adalah nilai ganti rugi yang pantas atas sejumlah kelapa?
"Warga yang kelapanya dicuri," jelas Erly, merujuk pada latar belakang masalah ini. Namun, penjelasan ini tidak serta merta meniadakan unsur dugaan penganiayaan dan pemaksaan pembayaran ganti rugi yang dilakukan oleh RL.
Proses Hukum dan Upaya Penyelesaian
Dandim Erly Merlian menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil RL untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Orangnya akan saya panggil dan saya periksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya pada Kamis (26/3/2026). Ia juga menyatakan kesiapan Kodim untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. "Makanya kami siap tanggung jawab," katanya.
Menariknya, dalam beberapa kasus serupa di Flores Timur, penyelesaian seringkali mengarah pada jalur damai atau restorative justice. Contohnya, kasus empat anggota TNI yang menganiaya warga pada awal Mei 2025 juga berakhir dengan mediasi dan saling memaafkan. Meskipun penyelesaian damai ini sering terjadi, pihak Kodim tetap berjanji untuk memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Peran Babinsa di masyarakat memang sangat penting. Mereka adalah ujung tombak TNI di lapangan, yang bertugas membina kewilayahan, menjaga keamanan, dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Namun, tindakan kekerasan seperti yang diduga dilakukan RL tentu sangat disayangkan dan dapat merusak citra TNI di mata publik.
Kesalahpahaman atau Kesengajaan?
Motif di balik tindakan Babinsa RL masih menjadi pertanyaan. Apakah ini murni kesalahpahaman dalam menjalankan tugas pembinaan, atau ada unsur kesengajaan yang berlebihan? Penjelasan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk "pembinaan" karena seringnya kasus pencurian di wilayah itu patut dipertanyakan. Bentuk pembinaan yang disertai kekerasan fisik dan pemaksaan ganti rugi tentu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Peran Kodim dalam Menjaga Citra TNI
Respons cepat dan tegas dari Komandan Kodim 1624/Flores Timur patut diapresiasi. Penegasan bahwa proses hukum akan tetap berjalan menunjukkan komitmen TNI untuk tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Penting bagi institusi TNI untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya, terutama Babinsa yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan citra TNI sebagai pelindung rakyat tetap terjaga.
* Source: Liputan6.com
#Babinsa #Penganiayaan #FloresTimur