Bupati Flotim Abaikan Rekomendasi Inspektorat? Kadis Perikanan Diduga 'Dihankan', Publik Bertanya-tanya!

BUGALIMA - Sunyi senyap. Itulah yang terasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Flores Timur (Flotim) terkait nasib rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat setempat. Rekomendasi yang seharusnya menjadi pijakan tegas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan, Moh. Ikram, kini seolah menguap tanpa kejelasan. Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, menjadi sorotan utama karena dinilai lamban dalam mengambil sikap.

Kabar yang beredar di kalangan media menyebutkan, pemeriksaan terhadap Kadis Perikanan Moh. Ikram ini bermula dari dua persoalan krusial. Pertama, terkait pengumpulan dana untuk pengurusan izin kapal pole and line. Kedua, menyangkut penyerahan dokumen lelang kapal ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang diduga melampaui kewenangannya sebagai kepala dinas. Hasil pemeriksaan Inspektorat menghasilkan rekomendasi yang cukup serius, termasuk sanksi penurunan pangkat dan non-job.

Nokia Phone
Gambar dari Pixabay

LHP dan Rekomendasi Inspektorat

LHP Inspektorat Flotim, yang berisi temuan dan rekomendasi, informasinya telah diserahkan kepada Bupati Anton Doni Dihen. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban pasti mengenai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Pertanyaan mulai bermunculan: mengapa rekomendasi penting ini belum juga dieksekusi? Apakah ada upaya untuk "mengamankan" sang Kadis Perikanan?

Sorotan Publik dan Mantan Anggota DPRD

Lambannya respon Pemda Flotim dalam menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat ini tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga publik. Mantan anggota DPRD Flotim, Anton Bulet Rebon, menyuarakan kekecewaannya. Ia menyesalkan proses tindak lanjut yang terkesan lamban dan tidak transparan.

"Ini soal ketegasan Bupati Anton Doni Dihen dalam menyikapi temuan kesalahan yang dilakukan aparatur negara," ujar Anton Bulet Rebon. "Tindak lanjut rekomendasi LHP penting dilakukan oleh Bupati Anton Doni Dihen untuk menjaga kepercayaan publik Flotim terhadap Pemerintahan ini yang semakin hari semakin menuai kritikan."

Menurut Anton Bulet, banyak persoalan di lingkungan Pemda Flotim yang sudah berujung pada terbitnya LHP, namun respon tindak lanjutnya selalu lamban. Ia menekankan pentingnya ketegasan Bupati untuk memberikan efek jera dan membangun apresiasi dari birokrat serta masyarakat.

#### Dugaan Korupsi dan Lelang Kapal

Lebih jauh, kasus ini juga berkaitan dengan polemik sebelumnya mengenai 29 unit kapal ikan pole and line. Dinas Perikanan Flotim, di bawah kepemimpinan Moh. Ikram, sempat berencana melelang kapal-kapal tersebut. Namun, rencana ini batal setelah adanya opsi lain yang disetujui Bupati Flotim saat itu, dengan konsekuensi biaya sebesar 2,5% dari nilai lelang yang dibebankan kepada Pemda Flotim. Opsi ini dianggap sebagai "jebakan" yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Selain itu, mencuat pula isu pengadaan 12 unit kapal bantuan hibah senilai Rp 4,1 miliar yang ternyata belum memiliki dokumen kelengkapan saat pembayaran dilakukan. Kadis Perikanan mengakui bahwa pembayaran kepada penyedia telah selesai, namun dokumen kapal menjadi tanggung jawab penyedia. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengadaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan.

Tanggung Jawab Bupati

Sebagai kepala daerah, Bupati Anton Doni Dihen memegang peranan sentral dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Mengabaikan rekomendasi Inspektorat dapat menimbulkan preseden buruk dan merusak citra pemerintah di mata masyarakat. Tindakan tegas dan responsif terhadap temuan audit merupakan wujud nyata komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Wakil Bupati Ignas Boli Uran pernah menyatakan bahwa rekomendasi LHP akan menjadi bahan pertimbangan Bupati dalam mutasi. Namun, hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret yang diambil oleh Bupati terkait kasus Kadis Perikanan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya penegakan hukum dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Flores Timur.

* Source: https://strateginews.id/abaikan-rekomendasi-lhp-inspektorat-flotim-bupati-anton-doni-dihen-diduga-amankan-kadis-perikanan-strategi-news/



#Korupsi #FloresTimur #DinasPerikanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama