BUGALIMA - Perang antarwarga dua desa di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat, 6 Maret 2026. Bentrokan ini dipicu oleh sengketa lahan yang sudah memanas, hingga berujung pada kekerasan fisik dan perusakan. Peristiwa ini mengingatkan kita betapa rapuhnya kedamaian jika akar masalah tidak segera ditangani.
Latar Belakang Konflik
Dua desa yang terlibat dalam bentrokan ini adalah Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, yang terletak di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Sumber ketegangan adalah sengketa tanah ulayat di wilayah perbatasan kedua desa. Informasi dari lapangan menyebutkan, bentrokan bermula ketika sekelompok warga dari Desa Narasaosina (Dusun Lewonara) melakukan pembersihan lahan dan mengambil hasil kebun di area yang diklaim sebagai lokasi sengketa dan berdekatan dengan Dusun Bele, Desa Waiburak. Tindakan ini memicu kemarahan warga Desa Waiburak, dan ketegangan pun tak terhindarkan.| Gambar dari Pixabay |
Eskalasi Kekerasan dan Kerusakan
Situasi dengan cepat memanas. Pertikaian fisik antarwarga tidak dapat dihindari, bahkan dilaporkan adanya penggunaan senjata rakitan, anak panah, senjata tajam seperti parang, serta alat kejut. Akibatnya, lima orang dilaporkan mengalami luka-luka. Dua warga dari Dusun Bele, Desa Waiburak, mengalami luka di kaki dan wajah, sementara tiga warga dari Desa Narasaosina mengalami luka ringan akibat benturan benda tumpul. Seluruh korban segera mendapatkan penanganan medis.Tidak hanya korban jiwa, bentrokan ini juga menyebabkan kerusakan material yang cukup signifikan. Enam bangunan dilaporkan rusak parah atau hangus terbakar. Rinciannya meliputi satu unit gudang kopra, dua unit tempat usaha (satu cuci motor dan satu pangkas rambut), serta tiga unit rumah warga. Kerugian materiil ini masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh aparat dan pemerintah desa.
Respons Cepat Aparat Keamanan
Mendengar adanya kericuhan, aparat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, bersama dengan personel TNI dan unsur pemerintah daerah, bergerak cepat ke lokasi kejadian. Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan melakukan pendekatan persuasif untuk meredam konflik agar tidak meluas. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik rawan untuk mencegah pergerakan massa lebih lanjut.Selain pengamanan fisik, polisi juga mengedepankan pendekatan dialogis. Komunikasi intensif dilakukan dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa dari kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk mencari solusi damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat bentrokan, termasuk ketapel, anak panah, parang, dan alat rakitan.
Upaya Mediasi Bupati
Menyikapi situasi yang memanas, Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, menyatakan komitmennya untuk terus mengupayakan mediasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan "damai dulu baru cari keadilan" dan pentingnya membangun budaya "omong baik-baik". Bupati berharap agar perselisihan tidak diselesaikan melalui kekerasan, melainkan melalui musyawarah dan dialog yang konstruktif. Upaya mediasi ini dilakukan secara terpisah oleh pemerintah daerah untuk memfasilitasi kedua belah pihak menemukan titik temu. Bupati menyadari bahwa akar masalah sengketa lahan ini perlu ditangani secara serius untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.Konflik seperti ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan batas lahan yang jelas dan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian sengketa. Semangat rekonsiliasi dan dialog harus terus dikedepankan agar kedamaian di Flores Timur dapat terjaga.
Source: kompas.com, nttzoom.com, detik.com, gentranews.com, metro tv news
#KonflikLahanFloresTimur #SengketaTanahAdat #MediasiBupati