Kades Narasaosina dan Tokoh Adat Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polres Flores Timur, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

BUGALIMA - Semangat persaudaraan dan ketaatan hukum kembali mengemuka di Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Dalam sebuah aksi nyata yang patut diapresiasi, Kepala Desa Narasaosina bersama jajaran tokoh adat dan masyarakat setempat secara sukarela menyerahkan sejumlah senjata api rakitan kepada Polres Flores Timur. Inisiatif ini bukan sekadar penyerahan barang, melainkan sebuah pernyataan sikap yang kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya agar senantiasa kondusif dan harmonis.

Penyerahan puluhan senjata api rakitan, beserta amunisi pendukungnya, dilakukan langsung oleh Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan, didampingi para tokoh adat dan perwakilan masyarakat. Aksi ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga komitmen yang mendalam dari seluruh elemen masyarakat Desa Narasaosina untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, jauh dari potensi konflik.

Sumber: Pixabay

Langkah berani dan mulia ini disambut hangat oleh Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra. Beliau menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kesadaran dan inisiatif yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Narasaosina, para tokoh adat, dan seluruh masyarakatnya. “Langkah yang ditunjukkan masyarakat Desa Narasaosina diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lainnya dalam menjaga Flores Timur tetap aman, damai dan harmonis,” ujar Kapolres Adhitya. Pernyataan ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun dan menjaga stabilitas keamanan di suatu wilayah.

Latar Belakang dan Komitmen Perdamaian

Penyerahan senjata api rakitan ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Hal ini merupakan tindak lanjut dari upaya rekonsiliasi dan komitmen bersama untuk mengakhiri potensi konflik yang mungkin timbul, terutama pasca-adanya riwayat perselisihan antar desa di Pulau Adonara. Sebelumnya, seperti diberitakan, Polres Flores Timur telah mengimbau warga dari dua desa yang terlibat konflik, yakni Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, untuk segera menyerahkan senjata rakitan yang masih dimiliki. Imbauan ini disampaikan dalam pertemuan yang melibatkan kedua kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, dengan tujuan utama untuk meredam potensi konflik yang lebih luas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyembunyikan atau memindahkan senjata rakitan. Penegasan ini menjadi dasar bagi penyerahan sukarela yang kemudian dilakukan oleh masyarakat Desa Narasaosina. Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, dalam pernyataannya, mengapresiasi langkah sukarela masyarakat Narasaosina sebagai sinyal positif bahwa warga memilih jalur damai dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui pendekatan persaudaraan dan hukum. Keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat memang berpotensi besar memicu konflik baru dan membahayakan keselamatan warga. Oleh karena itu, imbauan untuk menyerahkan senjata secara sukarela adalah langkah krusial demi keamanan bersama.

Rincian Penyerahan Senjata

Dalam aksi penyerahan yang berlangsung di Kantor Desa Narasaosina pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, total sebanyak 57 pucuk senjata api rakitan yang berhasil dikumpulkan dan diserahkan kepada Polres Flores Timur. Tidak hanya senjata api, namun juga turut diserahkan berbagai jenis amunisi pendukung lainnya, seperti 49 buah busur, 198 anak panah, dan 25 butir kelongsong peluru rakitan. Jumlah ini menunjukkan betapa seriusnya potensi ancaman yang bisa ditimbulkan jika senjata-senjata tersebut masih beredar di tangan masyarakat.

Penyerahan senjata ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah bukti nyata dari ikhtiar kolektif untuk membangun kembali kepercayaan dan memperkuat harmoni antarwarga. Langkah Desa Narasaosina ini menjadi contoh inspiratif tentang bagaimana dialog, musyawarah, dan kesadaran akan pentingnya perdamaian dapat diwujudkan.

Apresiasi dan Harapan

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus atas langkah mulia yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Narasaosina bersama tokoh adat dan masyarakat. Ia menilai bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah secara berkelanjutan. “Ini merupakan contoh yang sangat baik tentang bagaimana keamanan dan kedamaian dapat dibangun melalui kesadaran, kepercayaan, dan kebersamaan,” kata Adhitya.

Lebih lanjut, Kapolres Adhitya juga berharap agar langkah yang telah ditunjukkan oleh masyarakat Desa Narasaosina ini dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain di Flores Timur, bahkan di seluruh wilayah NTT. Ia mengimbau masyarakat yang hingga saat ini masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata berbahaya lainnya agar dengan kesadaran sendiri menyerahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian demi keamanan bersama.

Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan, menegaskan bahwa penyerahan senjata ini adalah bentuk komitmen masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah konflik berkepanjangan. Ia menambahkan bahwa tokoh adat, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat Narasaosina bersatu padu dalam mewujudkan kedamaian. Dengan semangat persaudaraan dan kepatuhan terhadap hukum, langkah yang ditunjukkan masyarakat Desa Narasaosina ini memang patut diapresiasi dan menjadi inspirasi.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya dialog, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Di tengah upaya membangun peradaban yang lebih baik, penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat Desa Narasaosina adalah sebuah babak baru yang menjanjikan kedamaian dan harmoni di Flores Timur.

Source: https://flores.tribunnews.com/2026/05/17/kades-narasaosina-bersama-tokoh-adat-serahkan-lagi-puluhan-senpira-kepada-polres-flores-timur



#Flores Timur #Senjata Rakitan #Keamanan Desa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama