Sopir Proyek Huntap Lewotobi Mogok: Upah Tak Dibayar, Jalan Pembangunan Terbengkalai

BUGALIMA - Langit di atas Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, seolah mendung, tak hanya karena awan yang berarak, tapi lebih karena gulita kekecewaan yang menyelimuti hati para sopir dump truk. Sejak Kamis pagi, 4 Juni 2026, roda empat yang seharusnya sibuk mengangkut material proyek jalan menuju hunian tetap (Huntap) bagi para penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki itu, kini terdiam membisu. Mereka mogok kerja, sebuah aksi protes yang terpaksa diambil lantaran hak mereka, upah dan sewa kendaraan, tak kunjung dibayarkan oleh PT Dewi Graha Indah selama lebih dari sebulan.

Ironisnya, aksi mogok ini terjadi di atas jalan yang baru saja diaspal mulus, saksi bisu pembangunan yang seharusnya membawa harapan, kini justru menjadi panggung kepedihan. Puluhan dump truk terparkir berjajar, mesin-mesin yang biasanya meraung-raung kini hening. Para sopir berkumpul, bukan untuk merayakan kemajuan proyek, melainkan untuk menyuarakan nurani yang tersakiti. Mereka berdiskusi, berbagi keluh kesah, dan merancang langkah selanjutnya, sementara proyek vital ini terbengkalai.

Sumber: Pixabay

"Satu kendaraan dikontrak sebesar Rp16 juta per bulan," ujar salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya, diliputi kekhawatiran. Kekhawatiran itu beralasan, sebab beberapa waktu lalu, ada nada ancaman bahwa mereka akan mendapatkan pemutusan kontrak jika tidak kooperatif. "Kami hanya ingin hak kami segera dikasih, Pak. Kami di rumah juga dikejar angsuran utang dan biaya hidup. Kami harus bagaimana lagi?" lirihnya, mencerminkan beban hidup yang kian menumpuk.

Proyek jalan menuju Huntap Lewotobi ini sejatinya merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat yang terdampak bencana. Dengan sumber dana APBN senilai Rp41,5 miliar, proyek ini digarap oleh PT Dewi Graha Indah. Sejak Januari 2026, para sopir telah bekerja keras, bahkan tanpa libur sebulan penuh, dengan estimasi kerja 30 hari dalam sebulan. Namun, memasuki bulan Mei 2026, upah mereka belum juga terbayarkan sepeser pun. Ada yang bahkan sudah melewati tenggat waktu pembayaran.

***

Kisah ini mengingatkan kita pada fenomena yang kerap terjadi dalam proyek-proyek pembangunan di negeri ini. Para pekerja, tulang punggung dari setiap kemajuan, seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Mereka bekerja keras, mempertaruhkan waktu dan tenaga, namun hak mereka seringkali tertunda, bahkan terabaikan. Apakah ini potret buram manajemen proyek yang buruk, ataukah ada praktik yang lebih dalam lagi yang menggerogoti integritas pembangunan?

Proyek jalan Huntap Lewotobi ini seharusnya menjadi simbol harapan, jembatan menuju kehidupan yang lebih baik bagi para penyintas erupsi. Namun, tanpa pembayaran upah yang layak dan tepat waktu, harapan itu perlahan terkikis, digantikan oleh kekecewaan dan ketidakpercayaan. Bagaimana mungkin sebuah proyek yang didanai oleh negara, dengan nilai miliaran rupiah, bisa terganjal masalah fundamental seperti pembayaran upah?

Mari kita lihat lebih dekat kronologi proyek ini. Pembangunan jalan menuju Huntap penyintas erupsi Gunung Lewotobi di Kuhe, Kecamatan Wulnggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, memang mendapatkan dukungan APBN sebesar Rp 38,5 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Dewi Graha Indah, dengan durasi 180 hari kerja sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 15 Desember 2025. Progres pekerjaan dilaporkan telah mencapai 5,5 kilometer dari total 8,3 km pada awal Maret 2026.

Awalnya, progres tampak menjanjikan. Pengawas pekerjaan bahkan menjelaskan bahwa pekerjaan meliputi pasangan batu, gorong-gorong, plat deker, serta penyiapan badan jalan. Namun, di balik kelancaran progres fisik, ternyata ada masalah krusial yang mengintai, yaitu pembayaran upah para pekerja. Masalah ini seolah menjadi bom waktu yang akhirnya meledak di awal Juni 2026.

Kekecewaan para sopir ini bukan tanpa alasan. Bayangkan, mereka harus membiayai kehidupan sehari-hari, membayar cicilan kendaraan, dan memenuhi kebutuhan keluarga, sementara upah yang menjadi hak mereka tertahan. Situasi ini tentu sangat membebani. Apalagi, jika mereka sudah bekerja tanpa libur selama sebulan penuh, seperti yang mereka akui.

Dampak Mogok Kerja

Aksi mogok kerja ini tentu saja berdampak pada kelancaran proyek. Pengangkutan material pasir dan batu, yang merupakan urat nadi proyek, terhenti total. Jalan yang baru diaspal pun kini sepi dari aktivitas. Ini bukan hanya merugikan para sopir, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam menyediakan hunian tetap bagi para penyintas bencana. Keterlambatan penyelesaian proyek ini bisa berakibat pada terganggunya jadwal pembangunan Huntap itu sendiri.

Kita perlu bertanya, siapa yang bertanggung jawab atas situasi ini? Apakah PT Dewi Graha Indah sebagai pelaksana proyek, ataukah ada pihak lain yang lalai dalam pengawasan dan pembayaran? Penting bagi pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi yang mengawasi proyek APBN ini, untuk segera turun tangan. Mediasi yang efektif dan solusi yang konkret harus segera dicari agar hak-hak para pekerja terpenuhi dan proyek dapat kembali berjalan.

Belajar dari Kasus Serupa

Fenomena ini bukanlah hal baru di Indonesia. Kasus serupa, di mana upah pekerja proyek tidak dibayarkan, telah berulang kali terjadi. Contohnya, pada Maret 2024, tunggakan gaji sopir proyek di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mencapai Rp 80 juta. Sebelumnya, pada April 2023, ribuan buruh proyek jalan yang diresmikan Presiden Jokowi mengancam demo karena upah belum dibayar. Bahkan, pada Juni 2025, puluhan sopir truk di Wonogiri menggelar aksi mogok kerja menolak kebijakan Zero ODOL. Dan masih banyak lagi kasus serupa yang diberitakan.

Setiap kasus ini memberikan pelajaran berharga. Bahwa kepastian pembayaran upah adalah hak fundamental bagi setiap pekerja. Tanpa itu, roda pembangunan akan terhenti, dan mimpi untuk menciptakan infrastruktur yang berkualitas akan pupus.

Harapan di Tengah Keprihatinan

Kita berharap, kasus di Flores Timur ini dapat menjadi titik balik. PT Dewi Graha Indah harus segera merealisasikan pembayaran upah para sopir. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek-proyek APBN, untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Pembangunan jalan menuju Huntap Lewotobi ini adalah investasi masa depan bagi masyarakat Flores Timur. Jangan sampai ambisi pembangunan tersebut ternoda oleh praktik-praktik yang tidak adil terhadap para pekerjanya. Para sopir ini telah berjuang di medan yang sulit, di tengah kondisi alam yang menantang, untuk mewujudkan mimpi para penyintas Lewotobi. Sudah sepantasnya mereka mendapatkan hak mereka, setidaknya upah yang layak dan tepat waktu.

Semoga, aksi mogok kerja ini dapat menyadarkan semua pihak, dan proyek jalan Huntap Lewotobi dapat segera kembali beroperasi normal, membawa senyum harapan bagi para penyintas erupsi Gunung Lewotobi. Source: Ekorantt.com



#Flores Timur #Proyek Jalan #Mogok Kerja

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama