Jatah BBM Subsidi Flores Timur Dipangkas Drastis: Solar dan Pertalite Khusus Nelayan, UMKM

BUGALIMA - Kebijakan pahit harus ditelan oleh masyarakat Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk wilayah ini dipastikan berkurang drastis pada tahun 2026. Ini bukan sekadar angka, ini tentang roda ekonomi yang berputar lambat.

Pemerintah Pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberlakukan pemangkasan secara nasional. Flotim terkena imbas besar dari kebijakan pengetatan ini. Dampaknya langsung terasa pada jatah Pertalite dan Solar.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Flores Timur, Tarsisius Kopong, mengonfirmasi kabar ini. Ia menyebutkan penurunan kuota Pertalite mencapai 29,2 juta Kiloliter (KL). Sementara Solar turun 18,6 juta KL.

Angka penurunan ini menunjukkan betapa seriusnya pengetatan subsidi BBM. Pemerintah daerah tak tinggal diam. Mereka sudah mengusulkan penambahan, atau setidaknya mempertahankan kuota lama. Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi dari BPH Migas.

Mengapa Kuota Dipangkas?

Pemangkasan kuota ini memiliki akar masalah yang cukup jelas. Penggunaan Solar bersubsidi di Flores Timur pada tahun 2025 dilaporkan kerap melampaui batas. Angka kelebihan konsumsi Solar mencapai di atas 4.000 KL per tahun.

Kondisi "over kuota" ini terjadi berulang kali. Ini yang memicu BPH Migas bertindak tegas. Mereka sempat melakukan pemblokiran sistem sementara terhadap pasokan Solar subsidi. Misalnya, kasus pemblokiran yang terjadi di SPBU 01 Larantuka pada akhir 2025.

Pemblokiran ini adalah sinyal bahaya. Tujuannya adalah mendorong disiplin. Supaya penggunaan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Tidak lagi dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Tarsisius Kopong meminta semua pihak mewaspadai pemblokiran di masa depan. Khususnya para pelaku usaha. Mereka harus berhati-hati agar penggunaan tidak melampaui batas kuota yang ditetapkan.

Prioritas Baru untuk Rakyat Kecil

Dengan kuota yang menyusut, Pemerintah Daerah Flores Timur harus membuat kebijakan prioritas. Fokus utama diarahkan kepada sektor-sektor yang paling membutuhkan. Mereka adalah penggerak ekonomi kerakyatan.

Kelompok prioritas yang dimaksud adalah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Juga para nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Serta petani yang membutuhkan Solar untuk alat pertanian mereka.

Penyaluran BBM subsidi harus disesuaikan. Kebutuhan di wilayah daratan Flores Timur dan sebagian di Adonara akan diatur ulang. Kebijakan BPH Migas menjadi panduan utama dalam penyesuaian ini.

Sistem pengawasan ketat akan menjadi kunci. Pemerintah Daerah memprioritaskan ini. Mereka ingin memastikan setiap tetes Solar dan Pertalite bersubsidi jatuh ke tangan yang benar. Bukan untuk mobil mewah atau industri besar.

Tantangan Distribusi yang Merata

Distribusi BBM di wilayah kepulauan seperti Flores Timur selalu punya tantangan ekstra. Medan yang terpencil dan infrastruktur yang terbatas. Semua ini membuat penyaluran sering tidak lancar.

Pemerintah Daerah harus bekerja keras. Memastikan penyesuaian kuota wilayah tidak menimbulkan gejolak. Nelayan dan petani tidak boleh sampai kekurangan. Jika mereka terhenti, produksi pangan dan ekonomi lokal pun ikut lumpuh.

Kepala Bagian SDA berharap pengetatan ini justru menjadi momentum. Untuk perbaikan tata kelola. Agar sistem penyaluran menggunakan QR Code benar-benar efektif.

Efektivitas sistem QR Code menjadi harapan banyak pihak. Ini dinilai dapat menjadi basis data akurat. Sehingga subsidi bisa disalurkan dengan adil dan transparan, sesuai hak masing-masing penerima.

Upaya dan Harapan ke Depan

Pemda Flores Timur terus berkoordinasi dengan BPH Migas. Harapan mereka tetap sama: kuota minimal dipertahankan. Mereka menyadari kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Flotim adalah wilayah yang sangat bergantung pada transportasi laut dan darat. Solar subsidi adalah tulang punggung operasional. Kelangkaan akan mengganggu mobilitas dan biaya logistik.

Jika pasokan terhambat, harga kebutuhan pokok bisa melonjak. Ini akan memukul daya beli masyarakat kecil. Oleh karena itu, langkah strategis harus segera diambil.

Bukan hanya Pemda yang perlu bertindak. Masyarakat juga harus ikut mengawal. Melaporkan jika terjadi penyimpangan di lapangan. Pengawasan adalah tanggung jawab bersama.

Keputusan BPH Migas memangkas kuota adalah peringatan. Bahwa subsidi adalah sumber daya terbatas. Harus digunakan dengan bijak dan penuh tanggung jawab.

Semua mata kini tertuju pada implementasi di lapangan. Apakah kebijakan baru ini akan berhasil menyejahterakan UMKM, nelayan, dan petani? Atau justru memicu masalah baru berupa kelangkaan dan antrean panjang. Waktu yang akan menjawab.

Source: nttmediaexpress.​com



#BBMSubsidi #FloresTimur #KuotaBBM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama