Berita Gemparkan Flores Timur: Siswa Dipecat Sekolah Usai Adukan Guru ke Orang Tua!

BUGALIMA - Sebuah keputusan yang mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kampung Baru di Larantuka, berinisial RAT, terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya. Keputusan ini diambil setelah RAT, yang duduk di bangku kelas lima, melaporkan perlakuan gurunya kepada orang tua. Laporan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua RAT terhadap sang guru.

Kronologi Kejadian yang Menggemparkan

Nokia Phone
Gambar dari Pixabay

Peristiwa ini bermula pada Senin, 2 Maret 2026, saat kegiatan belajar mengajar di kelas V A SDN Kampung Baru berlangsung. Guru berinisial MMW memberikan tugas rumah kepada para siswanya. Namun, saat pemeriksaan, banyak siswa yang belum menyelesaikan tugas tersebut. MMW kemudian memberikan waktu tambahan bagi siswa untuk menyelesaikan tugas di kelas.

Suasana kelas yang seharusnya kondusif untuk belajar justru menjadi riuh. Sebagian siswa terlihat mondar-mandir dan mencoba menyontek pekerjaan teman. MMW berulang kali menegur untuk menjaga ketertiban. Namun, karena situasi kelas tak kunjung membaik, ia akhirnya memberikan teguran fisik ringan dengan mengetuk kepala beberapa siswa yang dianggap mengganggu. Salah satu siswa yang menerima teguran ringan ini adalah RAT.

Aduan ke Orang Tua Berujung Kekerasan

Merasa tidak terima dengan teguran tersebut, RAT langsung meninggalkan kelas tanpa izin dan pulang ke rumah. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kemarahan orang tua RAT memuncak. Tanpa pikir panjang, orang tua RAT mendatangi sekolah dengan emosi.

Orang tua RAT dilaporkan menerobos masuk ke kelas dan melakukan kekerasan terhadap MMW, sang guru. Insiden ini sontak mengejutkan seluruh warga sekolah dan menciptakan ketegangan. Pihak kepolisian setempat kemudian menangani kasus dugaan penganiayaan ini. Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, menyatakan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan status kasus tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan terlapor.

Keputusan Sekolah yang Kontroversial

Menyikapi insiden tersebut, pihak sekolah mengadakan rapat dewan guru pada Senin, 2 Maret 2026. Hasil rapat memutuskan bahwa RAT, siswa yang melaporkan gurunya kepada orang tua yang berujung pada penganiayaan, dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap tata tertib sekolah. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 422.2/861/SDNKB/2026. Dengan berat hati, sekolah memutuskan untuk mengeluarkan RAT dari SDN Kampung Baru. Kepala SDN Kampung Baru, Wihelmus Dura Muda, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan di sekolahnya, namun enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keputusan mengeluarkan RAT.

Dampak dan Pandangan Berbagai Pihak

Kasus ini memicu perdebatan mengenai metode pendisiplinan di sekolah dan peran orang tua dalam menyelesaikan masalah anak. Beberapa pihak berpendapat bahwa tindakan orang tua RAT sudah berlebihan dan tidak etis, sementara yang lain mempertanyakan keputusan sekolah yang mengeluarkan siswa akibat laporan orang tua yang berujung kekerasan.

Fenomena seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Flores Timur. Beberapa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pernah terjadi, baik yang melibatkan guru maupun siswa. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan harmonis.

Pemerhati pendidikan menekankan pentingnya dialog antara sekolah, orang tua, dan siswa dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Metode pendisiplinan seharusnya berfokus pada pembinaan karakter, bukan pada hukuman yang bersifat fisik atau pengucilan. Pengeluaran siswa dari sekolah, seperti yang terjadi pada RAT, seringkali menjadi jalan terakhir yang menimbulkan berbagai konsekuensi, baik bagi siswa maupun sistem pendidikan secara keseluruhan.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan menjadi acuan penting agar kasus serupa tidak terulang. Sekolah diharapkan lebih berhati-hati dalam menyusun dan menerapkan tata tertib, serta mengedepankan hak pendidikan setiap anak. Kasus RAT di Flores Timur ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian masalah di dunia pendidikan memerlukan pendekatan yang bijaksana dan berorientasi pada solusi damai dan edukatif.

Source: Kompas.com



#FloresTimur #SiswaDikeluarkanSekolah #GuruDiadukan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama