Rekonsiliasi Adat Flores Timur: Polda NTT Apresiasi Damai Pasca Ketegangan Postoh–Amagarapati

BUGALIMA - Senin sore, 16 Maret 2026, menjadi saksi bisu sebuah rekonsiliasi adat yang khidmat di Pelataran PPI Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Warga Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati, yang sebelumnya sempat dilanda ketegangan, kini merajut kembali tali persaudaraan melalui upacara adat yang bermakna.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari Wakil Bupati Flores Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga dari kedua kelurahan yang berseteru. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga kedamaian dan mempererat hubungan antarwarga.

Simbol Perdamaian di Tugu Perbatasan

Puncak dari rekonsiliasi ini adalah prosesi seremoni adat yang digelar di tugu perbatasan kedua wilayah. Tugu ini menjadi simbol kuat dari janji damai dan komitmen untuk hidup rukun kembali. Di sanalah, tokoh adat dari Suku Temaluru (Kelurahan Postoh) dan Suku Dias Alfi (Kelurahan Amagarapati) memimpin ritual adat, menyampaikan koda atau bahasa leluhur sebagai permohonan restu dan peneguhan perdamaian.

Prosesi adat dilanjutkan dengan pertukaran sesajian. Telur, siri pinang, tembakau, dan daun lontar yang dilinting menjadi rokok, ditukar antar kedua belah pihak. Seluruh sesajian kemudian diletakkan di tugu perbatasan, menandai berakhirnya konflik dan dimulainya babak baru kehidupan yang damai.

#### Polda NTT Berikan Apresiasi

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi dari Polda NTT terhadap langkah damai yang ditempuh oleh masyarakat Postoh dan Amagarapati. "Kapolda NTT mengapresiasi langkah damai yang ditempuh masyarakat Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati. Penyelesaian konflik melalui pendekatan adat menunjukkan kuatnya nilai persaudaraan dan budaya lokal dalam menjaga stabilitas kamtibmas," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Ia menambahkan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat persaudaraan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. "Dengan adanya seremoni adat perdamaian antara masyarakat Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati, kami berharap tidak ada lagi kejadian ataupun hal-hal yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif. Masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas secara normal serta hidup sesuai nilai-nilai hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," harapnya.

Upaya Pemulihan dan Harapan ke Depan

Prosesi rekonsiliasi ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi penanda berakhirnya ketegangan dan terbukanya kembali ruang persaudaraan. Ini adalah sebuah langkah konkret dalam mengurai konflik yang pernah terjadi, dan menunjukkan bahwa kearifan lokal serta adat istiadat masih memegang peranan penting dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.

Dengan adanya penyelesaian secara adat, diharapkan konflik seperti yang pernah terjadi di Desa Bugalima pada Oktober 2024 lalu, yang berujung pada pembakaran rumah dan korban jiwa, tidak terulang kembali. Polda NTT sendiri telah berulang kali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kamtibmas di Flores Timur, termasuk dalam penanganan konflik dan pemulihan infrastruktur pasca konflik.

Rangkaian kegiatan rekonsiliasi ditutup dengan pembacaan berita acara kesepakatan perdamaian, doa bersama, dan buka puasa bersama. Semua berjalan dengan aman, tertib, dan penuh suasana kebersamaan, meninggalkan harapan baru bagi masyarakat Flores Timur untuk hidup dalam kedamaian dan harmoni.

Source: https://www.tribratanews.polri.go.id/2026/03/17/rekonsiliasi-adat-warga-postoh-amagarapati-polda-ntt-apresiasi-komitmen-damai-masyarakat-flores-timur/



#RekonsiliasiAdatFloresTimur #KonflikPostohAmagarapati #PoldaNTT

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama